Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jelang Sidang Putusan, Rio Reifan Berkeringat dengan Tangan Terborgol

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.co/Revi C Rantung
Rio Reifan saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa Rio Reifan akan menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba berjenis sabu di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Setelah dua kali ditunda, akhirnya Rio akan menjalani sidang putusan hari ini.

Baca juga: Rio Reifan Menanti Sidang Putusan dan Harapan Sang Istri

Dari pantauan Kompas.com, Rio Reifan datang dengan para terdakwa lain sekira pukul 13:00 WIB.

Dia pun mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, Rio Reifan tampak keringetan dengan rambutnya terlihat sedikit basah.

Akan tetapi, Rio Reifan mengaku siap menjalani sidang putusan.

Baca juga: Rio Reifan 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Henny Mona: Mudah-mudahan Kapok

“Ya harus siap menghadapi apa pun. Doain ya,” ucap Rio Reifan sembari berjalan ke ruang tunggu tahanan.

Lebih lanjut, saat disinggung ihwal dua kali sidangnya batal diputus, Rio Reifan tak kecewa. 

“Ya enggak sih biasa aja. Karena kan memang mengerti jadwal-jadwalnya,” ujar.

Baca juga: Istri Khawatir Rio Reifan Lebih Pendiam Usai Terjerat Kasus Narkoba

Meski demikian, Rio berharap agar ia direhabilitasi setelah tersandung untuk ketiga kalinya akibat narkoba.

“Harapannya rehabilitasi,” katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, artis peran Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya untuk kasus narkoba.

Baca juga: Menanti Sidang Putusan Rio Reifan, Istri Merasa Gugup

Rio Reifan saat itu ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankam sabu seberat 0,0129 gram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi