Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rio Reifan saat menjalani sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Dian Maharani

BEKASI, KOMPAS.com - Artis Rio Reifan divonis 1 tahun 8 bulan di dalam penjara dalam kasus narkoba

Hakim Ketua, Marper Pandiangan memutuskan Rio Reifan terbukti bersalah dalm penggunaan narkoba jenis sabu.

”Mengadili Rio Reifan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam jangka waktu 3 tahun berturut2 menggunakan narkotika golongan satu untuk diri sendiri,” kata Marper Pandiangan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 8 bulan. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut, memerintahkan terhadap terdakwa tetap ditahan,” sambungnya.

Sebelumnya, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rio Reifan dituntut dua tahun penjara. Vonis ini dua bulan lebih ringan dari sebelumnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan terbukti menyalahgunakan narkoba berjenis sabu. Atas kasus tersebut, Rio Reifan dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Tahun 2009.

Sebagaimana diketahui, artis peran Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya untuk kasus narkoba.

Rio Reifan saat itu ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi