Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anak Karen Pooroe Meninggal, Polisi Tegaskan Marshanda Tak Akan Diperiksa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
Penyanyi dan pesinetron Marshanda melayat Cecep Reza di rumah duka di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2019). Cecep Reza meninggal dunia di usia 31 tahun.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun menegaskan, pihaknya tidak akan memeriksa artis peran Marshanda terkait meninggalnya anak penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol, Zefania (6).

"Enggalah, kan lepas dari kontrakan Marshanda, kan Marshanda enggak tahu itu kejadiannya," ungkapnya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Manajer Ungkap Hubungan Marshanda dengan Suami Karen Idol

Marbun mengatakan, terkait meninggalnya Zefania tak ada hubungannya sama sekali dengan Marshanda.

"Iya (tidak berkaitan), hanya mengontrakan (unit apartemen) saja," ucap Marbun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Anak Karen Pooroe Meninggal, Marshanda Unggah Pesan Menyentuh

Marbun mengatakan, sampai saat ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi.

Di antaranya pihak manajemen apartemen, Arya, dan kakek Zefania.

Sebagai informasi, apartemen didiami Arya dan mendiang putrinya merupakan milik Marshanda.

Baca juga: Unggah Foto dengan Arya, Marshanda Berduka atas Kematian Anak Karen Pooroe

Diberitakan sebelumnya, Zefania meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020), diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen Arya Satria Calporth.

Saat ini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.

Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi