Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Istri Sempat Diminta Ceraikan Rio Reifan yang Berkali-kali Terlibat Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
Artis peran Rio Reifan (berbaju oranye) dalam konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

BEKASI,  KOMPAS.com - Istri terdakwa kasus narkoba Rio Reifan, Henny Mona, mengatakan, ibundanya turut hadir dalam sidang putusan sang suami di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Henny Mona mengatakan, ibunya sempat menangis ketika putusan Rio dibacakan.

Adapun, Rio Reifan divonis penjara selama satu tahun delapan bulan.

Baca juga: Kecewa Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rio Reifan Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

“Tadi ibu saya nangis, biar bagaimana pun Rio masih menantu ya dan masih kayak anak kandung,” ucap Henny Mona, Senin. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut dia, sang ibunda sempat memintanya mengakhiri hubungan dengan Rio Reifan.

Namun, dia berusaha tegar dan terus menanti Rio Reifan.

Baca juga: Rio Reifan 3 Kali Terjerat Narkoba, Henny Mona: Saya Masih Cinta 100 Persen

“Ini pilihan kamu, ini hidup kamu, waktu awal ibu saya bilang, sudahan saja, (itu) manusiawi banget,” tuturnya.

Lebih lanjut, Henny berharap dengan vonis tersebut, dapat membuat Rio Reifan jera.

Bagi Henny, kasus ini merupakan kesempatan terakhir bagi Rio Reifan yang sudah tiga kali diciduk akibat narkoba.

Baca juga: Rio Reifan Kecewa Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

“Kalau saya selalu bilang, kalau kamu begini lagi, saya ninggalin kamu,” uar Henny Mona.

Sebelumnya, Rio Reifan bukan pertama kali ini saja terjerat kasus narkoba.

Pada 2015 dan 2017, dia juga terlibat kasus yang sama.

Yang terakhir, pada 13 Agustus 2019, Rio diciduk di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Dari tangan Rio Reifan, polisi menyita narkoba berjenis sabu seberat 0,0129 gram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi