BEKASI, KOMPAS.com - Nasib artis peran Rio Reifan akhirnya diputus dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).
Pekan sebelumnya, sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Rio Reifan sempat ditunda dan batal.
Sayang, keinginan kuat Rio Reifan untuk bisa direhabilitasi gagal lantaran putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi.
Baca juga: Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Berikut fakta terkait putusan sidang Rio Reifan seperti dirangkum Kompas.com.
Divonis 1 tahun 8 bulan penjara
Hakim ketua, Marper Pandiangan akhirnya memberikan putusan untuk terdakwa Rio Reifan dalam kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Rio Reifan terbukti bersalah menggunakan sabu selama tiga tahun.
”Mengadili Rio Reifan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam jangka waktu 3 tahun berturut-turut menggunakan narkotika golongan satu untuk diri sendiri,” kata Marper Pandiangan.
Oleh karenanya, terhadap Rio Reifan dihukum satu tahun dan delapan bulan penjara.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 8 bulan. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut, memerintahkan terhadap terdakwa tetap ditahan,” kata Marper Pandiangan.
Baca juga: Rio Reifan Kecewa Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Rasa kecewa
Menanggapi putusan tersebut, Rio Reifan mengaku sedikit kecewa.
Akan tetapi, pria berusia 34 tahun ini berusaha menerimanya dan bakal menjalaninya. Untuk melakukan banding, suami dari Henny Mona ini masih memikirkannya.
“Kecewa sih iya, ya sudah memang seperti ini putusannya yang saya harus jalani,” kata Rio Reifan.
Masih pikir-pikir soal banding
Rio Reifan mendapat waktu satu minggu untuk mengajukan banding atas vonis satu tahun dan delapan bulan penjara yang diterimanya.
Kepada awak media, Rio mengaku masih memikirkan soal banding tersebut dan akan berunding dengan pihak kuasa hukum.
“Iya tadi kan pas putusan saya jawab pikir-pikir. Mungkin dalam beberapa hari ini saya coba pikir-pikir, apakah saya akan mengambil tindakan banding atau tidak. Itu akan saya konsultasikan ke kuasa hukum dulu,” tuturnya.
Baca juga: Kecewa Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rio Reifan Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Istri yang masih setia
Henny Mona tampaknya masih setia dengan Rio Reifan, walau sang suami sudah tiga kali terciduk akibat narkoba.
Sebagai bukti, Henny Mona tampak hadir dalam sidang putusan untuk mendengar nasib suaminya.
Bahkan, Henny mengaku masih seratus persen mencintai Rio Reifan.
“Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ucap Henny Mona.
Baca juga: Rio Reifan 3 Kali Terjerat Narkoba, Henny Mona: Saya Masih Cinta 100 Persen
Pengakuan Istri yang Sempat Bersitegang dengan Rio Reifan
Tetapi, Henny Mona secara blak-blakan mengatakan bahwa dia dan Ruo Reifan sempat bersitegang sebelum sidang putusan.
Hal tersebut terjadi karena Henny begitu gugup jelang putusan berlangsung.
Kendati demikian, Henny Mona sudah bisa bernapas lega karena suaminya sudah mendapatkan kejelasan nasib setelah vonis dijatuhkan.
“Iya lah namanya orang melanggar hukum, menunggu putusan sidang pasti ada rasa deg-degan, nunggu-nunggu, 'aduh, sidangnya berapa lama'. Wajar saja sih kalau kemarin ada bersitegang,” ucap Henny Mona.
“Saya stres, Mas Rio Reifan stres, sempat saling menyalahkan, saya rasa hal wajar,” kata Henny Mona menambahkan.
Baca juga: Istri Sempat Diminta Ceraikan Rio Reifan yang Berkali-kali Terlibat Narkoba
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.