Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Lucinta Luna Pakai Narkoba sejak Enam Bulan Lalu

Baca di App
Lihat Foto
Humas Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom mengungkap bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.

Sementara itu, terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.

"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.

Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menambahkan, Lucinta ditangkap bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta.

Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa.

Baca juga: Temukan Ekstasi di Kerancang Sampah Lucinta Luna, Polisi: Seperti Akan Dibuang

Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Baca juga: Kuasa Hukum Diam Seribu Bahasa Usai Temui Lucinta Luna

Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.

Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.

Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi