Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi: Penangkapan Lucinta Luna karena Kecurigaan Masyarakat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020)
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Lucinta Luna telah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Apartemen Thamrin City pada Selasa (12/2/2020) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Lucinta tertangkap karena bersumber informasi masyarakat dan muncul kecurigaan warga di sekitar tempat tinggalnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Lucinta Luna sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Mengamankan satu orang tersangka pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 01.00 pagi di Apartemen Thamrin City di daerah Jakarta Pusat. Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah salah satu kamar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: LIVE STREAMING: Lucinta Luna Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," ucap Yusri.

Polisi juga menemukan pecahan ekstasi di dalam tong sampah di kamar tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna yang Dinyatakan Positif Narkoba

"Ditemukan pecahan, diduga ekstasi berlogo lego. Tapi sudah pecahan. Setelah disusun kembali pecahan itu, dua butir ekstasi," jelas Yusri.

Untuk pemeriksaan selanjutnya sampel darah dan rambut Lucinta akan diserahkan ke Lab BNN di Lido, Bogor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi