Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Helmy Yahya: Ini Bukan menyelamatkan Saya, tapi menyelamatkan TVRI

Baca di App
Lihat Foto
Indrianto Eko Suwarso
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (tengah) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Helmy Yahya mengatakan, berbagai bentuk dukungan yang ada sejauh ini bukanlah ditujukan untuknya, melainkan untuk kemajuan TVRI.

Helmy diketahui dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dari posisinya sebagai dirut TVRI pada 16 Januari 2020.

"Jadi ini bukan menyelamatkan Helmy Yahya, tapi menyelamatkan TVRI, saya apalah. Setiap wayang itu kan harus siap-siap masuk kotak tuh," katanya ini bukan menyelamatkan Helmy Yahya, saat ditemui di M Bloc Space, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca juga: Helmy Yahya: Karyawan TVRI Punya Semangat Besar...

Ia juga mengatakan, tak menyangka perhatian publik terhadap TVRI ternyata masih ada.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya senang masyarakat sekarang peduli pada TVRI, tadinya mungkin biasa saja," ujar Helmy.

Bahkan, Helmy tak menampik bahwa ia sampai menangis lantaran melihat kepedulian yang ditunjukkan oleh masyarakat.

Baca juga: Helmy Yahya Menangis Lihat Kepedulian Publik kepada TVRI

"Kalau saya lihat netizen itu, media sosial, kadang-kadang saya terharu sampai menangis malah, ada yang sampai puluhan tahun enggak nonton TV malah tiba-tiba jadi nonton TVRI lagi, 'wah yang gue tonton ternyata TVRI', jadi saya senang gitu," ungkap Helmy Yahya.

Ihwal pengabdiannya yang berujung pemecatan, Helmy tak pernah merasa kecewa.

"Rapi walaupun saya tidak sampai lima tahun (menjabat dirut), setidaknya ada-lah perubahan, enggak ada lagi kebahagiaan yang lebih besar," ucapnya.

Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya Anggap Seperti Pitstop F1

Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020.

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi