Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Serba-serbi Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Gisella Anastasia saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel atas oknum penyebar video syur dan yang memfitnah dirinya, memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya melaporkannya pada Oktober tahun lalu, kemarin, Jumat (14/2/2020), Gisel kembali memenuhi panggilan kepolisian.

Seperti apa informasi lengkapnya, berikut rangkuman kabar terbaru terkait pelaporan Gisel.

Baca juga: Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya

Lihat identitas pelaku

Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.46 WIB. Dia tak banyak bicara dan langsung menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nanti ada yang mau ditambahin beberapa keterangan. Nanti saja ya ngomongnya kalau sudah selesai," kata Gisel.

Gisel terlihat sumringah saat keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan sudah ada titik terang tentang penyebar video syur mirip dirinya di media sosial.

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Tadi Ditunjukin Terduga Pelakunya

"Udah tadi ditunjukin orangnya (terduga pelaku) diliatin," kata Gisel.

Menurut Gisel, yang diungkap kepadanya adalah identitas terduga pelaku yang paling banyak menyebarkan video syur tersebut.

"Tadi sih ada satu, yang kita lihat yang paling banyak nyebarin. Karena kalau yang pertama buat benar-benar sudah enggak bisa keliatan sama sekali, anonymous," kata Gisel.

Baca juga: Kasus Hoaks Video Syur Masuk Tahap Penyidikan, Gisel: Harus Meluruskan Nama Baik

Reaksi setelah melihat sosok pelaku

Gisel yang telah diberitahu identitas pelaku terduga penyebar video syur, reaksi Gisel sederhana.

"Kayak 'oh gitu ya, gemas gitu'," kata Gisel.

Sebaliknya kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, menggunakan kata "seram" untuk menggambarkan si terduga pelaku.

"Eh, kita kok enggak kompak ya," timpal Gisel lalu tertawa.

Baca juga: Lihat Foto Terduga Pelaku Kasus Video Syur, Gisel dan Kuasa Hukum Tak Kompak

Penasaran tak bisa temukan penyebar pertama

Gisel mengaku penasaran pada penyebar pertama video syur itu. Namun dia harus pasrah jika pelaku tak bisa ditelusuri.

Menurut Gisel, pelaku sengaja menggunakan akun yang tidak dikenal.

"Jadi yang paling banyak kan linknya paling mengarah ke itu, dibuka, dicari enggak bisa memang, karena sengaja buat untuk menyebarkan berita ngaco," kata Gisel.

Baca juga: Gisella Anastasia Penasaran dengan Penyebar Video Syur Pertama

Bersikeras ingin memberi efek jera

Sejak awal membuat laporan dengan nomor LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019, Gisel sudah bersikeras untuk memberi efek jera pada pelaku penyebar video.

"Aku harus kasih efek jera aja untuk orang-orang supaya lain kali bisa ngerti gitu, kalau nyebarin aja itu bsa terkena pasal," ujar Gisel.

Baca juga: Tak Ada Maaf dari Gisel buat Penyebar Fitnah Video Syur

Pasal yang disangkakan

Gisel membuat laporan tersebut dengan beberapa pasal yang disangkakan.

Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi