Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Suami Karen Pooroe Diperiksa Polisi hingga 7 Jam dan Setuju Otopsi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Arya Satria Claproth didampingi kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Jumat (14/2/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth, datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2020).

Arya menjalani pemeriksaan terkait meninggalnya sang anak, Zefania Carina (6) yang diduga terjatuh dari sebuah apartemen lantai 6 kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Berikut beberapa fakta terkait pemeriksaan Arya Satria Claproth seperti dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Pihak Suami Karen Pooroe Buka Suara Terkait Kematian Zefania

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Hanya bungkam

Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth rupanya enggan untuk berbicara di depan para awak media saat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2020) kemarin.

Dia datang ditemani kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga.

Hal yang sama juga terjadi setelah Arya Claproth usai diperiksa. Arya masih memilih bungkam terkait permeriksaan terhadap kematian anaknya, Zefania Carina.

Baca juga: Tiba di Polres Jakarta Selatan, Suami Karen Pooroe Bungkam

2. Diperiksa 7 jam

Arya Claproth diperiksa hingga tujuh jam oleh penyidik Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2020).

Arya juga lagi-lagi tak mau meladeni pertanyaan para awak media yang mencecarnya.

Bahkan ia hanya menangkupkan kedua tangan usai diperiksa. Hingga pada akhirnya Arya Satria Claproth meninggalkan Mapolres Jakarta Selatan.

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Polisi, Suami Karen Pooroe Mengatupkan Tangan

 

3. Setuju otopsi

Suami Karen Pooroe, Arya Claproth rupanya menyetujui otopsi terhadap putrinya, Zefania Carina.

Arya berharap otopsi bisa mengungkap teka-teki kematian Zefania Carina.

“Jadi untuk mengungkap semua ini karena sejak awal klien kami setuju (dilakukan otopsi), tak ada masalah, tak ada keberatan," kata Andreas, kuasa hukum Arya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Sejak Awal Suami Karen Pooroe Setuju Zefania Diotopsi

Sebelumnya diberitakan kematian Zefania dianggap janggal. Otopsi itu dianggap bisa menjawab berbagai pertanyaan tentang kematian Zefania.

"Bahwa ada anggapan ini terjadi suatu pembunuhan, ada ketidakwajaran mengenai otopsi segala macam, klien kami mendukunglah supaya tuduhan-tuduhan itu bisa berhenti," ucap Andreas.

Baca juga: Hari Ini, Arya Satria Bakal Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anak Karen Pooroe

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi