Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lucinta Luna Akui Gunakan Obat Penenang Selama 5 Bulan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna menunduk di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020) petang
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Lucinta Luna akhirnya mengakui bahwa dia telah mengonsumsi obat penenang selama lima bulan.

"Saya hanya konsumsi obat penenang itu dalam jangka waktu lima bulan, setelah dicek urine terbukti. Saya memang mengonsumsi obat penenang," ucap Lucinta Luna saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Lucinta Luna Depresi karena Bullying, 18 Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi

Seperti diketahui, saat penangkapan, polisi menemukan obat penenang berjenis tramadol dan riklona dalam tas Lucinta Luna.

Lucinta Luna diamankan diamankan di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski demikian, Lucinta Luna tak mengetahui bagaimana nantinya proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Baca juga: Berusaha Meluruskan, Berikut 4 Pernyataan Kuasa Hukum Lucinta Luna

Sebab, Lucinta Luna sempat menjalani tes rambut di Puslabfor BNN Lido Bogor untuk mengetahui penggunaan pada dugaan narkoba berjenis ekstasi.

Sebelumnya, polisi juga menemukan pil ekstasi di keranjang sampah.

"Tapi saya enggak tahu, nanti setelah penyelidikan seperti apa," ujarnya lagi.

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Lucinta Luna Menangis, Gaya Rambut yang Nyentrik Curi Perhatian

Sang pelantun "Bobo Dimana" hingga saat ini masih diperiksa mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Untuk hasil dari Puslabfor, pihak kepolisian masih menunggu hingga beberapa hari ke depan.

Lucinta Luna tak diamankan seorang diri pada beberapa waktu lalu, melainkan dengan tiga orang lainnya mulai dari dua orang staf serta pasangannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi