Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sule Beri Ancaman ke Nunung jika Terjerat Narkoba Lagi

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar YouTube SULE Channel
Komedian Nunung dan Sule dalam sebuah vlog di akun YouTube SULE Channel.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Nunung menyesali perbuatannya yang telah menggunakan narkotika jenis sabu, hingga membuat dia harus menjalani rehabilitasi.

Tak hanya Nunung yang merasa kehilangan, tapi juga rekan-rekan seprofesinya.

Sebut saja komedian Sule dan Andre Taulany yang biasa berbagi lelucon dengan Nunung lewat program acara Ini Talk Show.

Baca juga: Sule Peluk dan Kecup Nunung, Andre Taulany: Kamu Anggap Nunung Kayak Apa Sih?

Bahkan, Andre dan Sule sampai menghampiri Nunung di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk syuting program tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan dijauhi, justru kasus narkoba yang menjerat Nunung membuat Sule membanggakan Nunung karena berani mengakui kesalahannya.

"Pas kejadian, mami (Nunung) itu yang mau mengonfirmasi, mengklarifikasi, meminta maaf pada semuanya," kata Sule dalam vlog-nya Sule Channel seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: Nunung Tak Tega Jujur ke Ibunya Divonis 1,5 Tahun, Ngakunya Jalani Pengobatan

"Itu, karena manusia yang paling sulit adalah meminta maaf dan mengakui kesalahan, mami seperti itu," ucap Sule menambahkan.

Bahkan Sule sempat bergurau dengan "mengancam" Nunung jika sampai kembali terjerat kasus narkoba.

 

"Awas kalau mami mengulang lagi, saya satu minggu akan ngobrol sama tembok," ujar Sule dengan nada canda.

Baca juga: Kesaksian Nunung di Sidang Kurir Narkoba, Kenal dari Keponakan dan Pesan 3 Kali Sebulan

Diberitakan sebelumnya, Nunung divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Baca juga: Nunung Mengaku Kenal Kurir Narkoba dari Ponakannya

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Nunung Mengaku Kenal Kurir Narkoba dari Ponakannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi