Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum: Bukan Hanya Karen yang Sedih, Arya Claproth Hancur Hatinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Arya Satria Claproth didampingi kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Jumat (14/2/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AryaSatria Claproth, Andreas Nahot Silitonga menyebut kliennya merupakan seorang ayah yang sedang memperjuangkan hak asuh anak, Zefania Carina (6).

"Enggak ada yang mengharapkan kejadian ini, Arya itu seorang ayah yang sedang memperjuangkan hak asuh anaknya," kata Andreas di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Adapun Arya tengah menjalani proses perceraian dengan Karen Pooroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya.

Baca juga: Suami Karen Pooroe Diperiksa Polisi hingga 7 Jam dan Setuju Otopsi

Di tengah-tengah menjalani proses perceraian, Zefania meninggal yang diduga jatuh dari lantai enam balkon apartemen sang ayah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa tersebut membuat Arya dan Karen semakin berseturu satu sama lain.

"Kalau saya lihat keduanya ya korban, bukan Karen yang lebih sedih, Arya juga sedih dan hancur hatinya," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Sejak Awal Suami Karen Pooroe Setuju Zefania Diotopsi

"Jadi kalau ada pemberitaan yang sifatnya menyudutkan klien kami ya silahkan saja, artinya kami akan percaya pada proses hukum agar semuanya terungkap seperti apa," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Zefania meninggal dunia pada Jumat (7/2/2020). Putri satu-satunya dari Karen ini duga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen Arya Satria Claproth.

Selama beberapa bulan belakangan ini, Zefania memang berada di bawah pengasuhan Arya.

Menurut Karen, Arya membawa pergi Zefania, sehingga ia tidak bisa menemui sang putri.

Sedangkan, jenazah Zefania Carina telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi