Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Arya Satria Claproth Harap Penyidik Lihat CCTV Secara Keseluruhan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Arya Satria Claproth didampingi kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Jumat (14/2/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga berharap penyidik melihat CCTV secara keseluruhan, bukan pada saat kejadian saja.

"Ya itu, CCTV yang saya harapkan. Itu yang kami harapkan bisa dibuka, dibongkar semuanya, jangan hanya hari itu aja, tapi hari sebelumnya juga," kata Andreas di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Tujuannya, kata Andreas, untuk menunjukkan betapa Arya menyayangi sang anak, Zefania Carina (6), yang diduga terjatuh dari apartemennya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Bukan Hanya Karen yang Sedih, Arya Claproth Hancur Hatinya

"Supaya tergambar nanti gimana hubungan ayah dan anak ini. Silahkan saja ditanya sama saksi, orang sekitar dan sekuriti gimana kondisi hubungan mereka, itu bisa kelihatan kok," ungkapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Andreas, peristiwa ini menjadk pukulan keras bagi Arya dan pihak keluarga keluarganya.

Diberitakan sebelumnya, Zefania meninggal dunia pada Jumat (7/2/2020). Putri satu-satunya dari Karen ini duga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen Arya Satria Claproth.

Baca juga: Karen Pooroe Mengaku Pernah Ditodong Pistol Arya Claproth Saat Bersama Zefania

Selama beberapa bulan belakangan ini, Zefania memang berada di bawah pengasuhan Arya.

Menurut Karen, Arya membawa pergi Zefania, sehingga ia tidak bisa menemui sang putri.

Atas kejadian ini, Karen menilai ada yang janggal atas meninggalnya sang buah hati.

Sedangkan, jenazah Zefania Carina telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi