Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Besok, Meggy Wulandari Ajukan Gugatan Cerai terhadap Kiwil

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Meggy Wulandari diabadikan setelah mengisi sebuah acara di Mal Bassura, Jakarta Timur, Jumat (18/5/2018) sore.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Meggy Wulandari membenarkan akan menggugat cerai suaminya Kiwil.

Kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020), Meggy mengakui akan menggugat cerai Kiwil di Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada Selasa (18/2/2020).

“Iya benar (mau gugat cerai Kiwil). Besok mau mengajukan ke Pengadilan Agama Cibinong,” ucap Meggy.

Meggy mengakui telah berkonsultasi kepada kuasa hukum perihal gugatan cerai tersebut.

Baca juga: 3 Fakta Prahara Rumah Tangga Kiwil dengan Istri Kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

Akan tetapi, Meggy menyebut belum berkomunikasi langsung dengan Kiwil terkait gugatan yang bakal dilayangkannya.

“Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Tanya ke Mas Kiwil saja, sudah tahu apa belum,” katanya lagi.

Sebelumnya beredar surat kuasa dari Meggy yang isinya meminta pihak yang diberi kuasa untuk mengajukan gugatan cerai pada Kiwil.

Dalam surat tersebut, tercantum nama Wildan Delta alias Kiwil yang akan digugat oleh Meggy Wulandari.

Baca juga: Istri Kedua Minta Cerai, Kiwil Bantah Ingin Menikah Lagi

Sebagaimana diketahui, Meggy Wulandari resmi menjadi istri kedua Kiwil sejak 2003 silam.

Dari pernikahannya, Meggy dan Kiwil dikaruniai dua anak, yakni Rifky Arnanda Delta dan Meisya Ardinda Delta.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kiwil mengenai gugatan cerai yang akan dilayangkan Meggy.

Tetapi, Kiwil yang ditemui belum lama ini menegaskan bahwa tidak akan mengabulkan keinginan cerai dari Meggy Wulandari.

Baca juga: Istri Kedua Kerap Minta Cerai, Kiwil: Jadi Puyeng Saya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi