Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Acaranya Ditegur KPI, Hotman Paris: Namanya Juga Show, di Mana Langgar Moralnya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Hotman Paris usai menjalani BAP di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show.

Menanggapi hal ini, pengacara kondang Hotman Paris yang merupakan host dalam program acara tersebut angkat bicara.

Melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Hotman mengutip isi surat teguran KPI.

Baca juga: KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan

Kemudian, ia membandingkan program acara yang dipandunya itu dengan film barat. Menurutnya, adegan tak senonoh justru kerap diperlihatkan di film barat yang tayang di televisi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis! Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah," kata Hotman seperti dikutip Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Menurut pandangannya, hal yang dilakukannya itu masih dalam batas kewajaran. Apalagi, kata Hotman, program acara tersebut tayang malam hari, yakni pada pukul 21.00 WIB.

"Aduh namanya juga show selalu ada adegan-adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam," tulisnya lagi.

Baca juga: Hotman Paris: Rumah dan Lamborghini Saya Kebanjiran, Hoaks!

Hotman pun mempertanyakan kepada KPI di mana letak kesalahan yang diperbuatnya di program acara Hotman Paris Show itu.

"Catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara! Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari enggak bolehhhhhhh aduh di mana langgar moralnya!!!" ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, melalui Instagram, @kpipusat, KPI menjatuhkan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show karena telah melanggar norma kesopanan.

Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Baca juga: Kasus dengan Hotman Paris, Farhat Abbas Dipanggil Polisi

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.

“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.

"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya perihal teguran KPI terhadap acara Hotman Paris Show.

Baca juga: KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi