Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dituding Langgar Hak Cipta, Pihak Gen Halilintar: Kenapa Hanya Klien Kami yang Digugat?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Tim kuasa hukum Gen Halilintar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (19/2/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar pada pihak label Nagaswara kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Agenda kali ini, pihak penggugat, Nagaswara menghadirkan saksi ahli, Agung Damar Sasongko, selaku Kasubdit pelayanan hukum Direktorat Hak Cipta.

Usai sidang, pihak kuasa hukum Gen Halilintar masih tetap mempertanyakan alasan hanya kliennya yang digugat.

Baca juga: Fakta Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar yang Langgar Hak Cipta

Pasalnya, banyak pihak yang mencover lagu “Lagi Syantik” Siti Badriah selain Gen Halilintar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Yang kami pertanyakan dari banyaknya yang upload, kenapa hanya klien kami yang digugat? Yang lain tidak?” tutur Eri Kartanegara selaku kuasa hukum Gen Halilintar.

Eri kembali menjelaskan bahwa video tersebut juga dibuat berdasarkan permintaan netizen dan tak mencari keuntungan.

Baca juga: Pascagugatan, Nagaswara Belum Dapat Respons dari Gen Halilintar

“Karena klien kami meng-upload karena permintaan netizen. Dan juga bukan untuk mencari keuntungan, tapi ada permintaan,” ucap Eri.

Sementara itu kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi, menyampaikan alasan terkait gugatan itu pada Gen Halilintar.

“Kita tahu yang menggunakan banyak, dan kita juga sudah lakukan upaya-upaya walaupun tidak diketahui. Dan beberapa pihak yang kita sentil itu, mereka beritikad baik,” ucap Yosh Mulyadi.

Baca juga: Sebelum Digugat, Nagaswara Minta Gen Halilintar Buat Video Permintaan Maaf

“Sebetulnya dan permasalahan sudah selesai dan yang lain-lain, yang belum katakanlah masih melanggar jumlah sedikit sekali. Kalau diperlukan tunggu tanggal mainnya,” sambungnya.

Kasus label Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.

Kasus itu bermula dari Gen Halilintar yang menyanyikan lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" kemudian menayangkannya di akun YouTube-nya.

Menyebut tindakan Gen Halilintar itu melanggar hak cipta, pihak Nagaswara melakukan upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

Baca juga: Nagaswara Sebar Surat Panggilan Gen Halilintar di Koran dan Kantor Wali Kota

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi