Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nagaswara Gugat Gen Halilintar Rp 9,5 Miliar Terkait Hak Cipta

Baca di App
Lihat Foto
Arsip Gen Halilintar
Keluarga Gen Halilintar tengah traveling ke Menara Pisa, Italia baru-baru ini.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar terhadap label musik Nagaswara kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Sidang yang digelar secara terbuka kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Nagaswara.

Fakta baru terungkap dalam sidang kali ini.

Baca juga: Fakta Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar yang Langgar Hak Cipta

Nagaswara mengklaim mengalami total kerugian mencapai Rp 9,5 miliar secara material dan immaterial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait dengan kerugian yang dialami Nagaswara, Yosh Mulyadi menilai bahwa kerugian tersebut memang ada dan berupa kerugian moril.

Kerugian moril itu tidak bisa diukur dengan nilai uang.

Baca juga: Pascagugatan, Nagaswara Belum Dapat Respons dari Gen Halilintar

“Pada dasarnya ini tentang hak moral, ya, salah satunya tentang perubahan lirik, dan lisensi jelas tanpa izin, yang kami permasalahkan itu dari segi hukumnya untuk hak cipta dilindungi,” kata Yos Mulyadi usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

“Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kami susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga, tapi kami ngomong hukum, terpaksa saya harus konversikan seberapa,” sambungnya.

Baca juga: Sebelum Digugat, Nagaswara Minta Gen Halilintar Buat Video Permintaan Maaf

Sementara dari tim kuasa hukum Gen Halilintar yang diwakilkan oleh Sunan Kalijaga menyebut bahwa nominal itu tak main-main.

Pihaknya juga menyesalkan gugatan tersebut, apalagi Gen Halilintar membuat video tersebut hanya untuk hiburan semata.

“Yang pasti itu bukan jumlah uang yang sedikit ya. Mereka (Gen Halilintar) sangat menyesalkan. Artinya mereka bilang ‘kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreatifitas’” ucap Sunan.

Baca juga: Keluarga Gen Halilintar Mangkir Lagi, Sidang Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Tetap Berlanjut

“Kalau pun mereka dibilang ada modal, mereka bisa membuktikan bahwa ada modal di pembuatan video klip tersebut. Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak perlu adanya gugatan atau hal hukum diluar itu,” sambungnya.

Kasus label Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.

Kasus itu bermula dari Gen Halilintar yang mengcover lagu yang dipopolerkan oleh Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" dan ditayangkan melalui akun YouTube-nya.

Baca juga: Gen Halilintar Cover Lagi Syantik, Nagaswara Rugi Miliaran Rupiah

Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara melakukan upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi