Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Karen Pooroe Dikonfrontasi dengan Pihak Arya Claproth atas Dugaan Pengeroyokan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Karen Pooroe didampingi tim kuasa hukum saat konfrontasi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020)
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Karen Pooroe terhadap pihak suaminya, Arya Satria Claproth memasuki babak baru.

Hari ini, Jumat (21/2/2020) polisi memanggil lima saksi.

Karen juga dihadirkan untuk menjalani konfrontasi atau penyesuaian keterangan dari pihak Arya.

"Agendanya mengenai konfrontir saksi yaitu antara saksi A dan B coba disinkronkan. Antara pelapor dengan saksi C juga disinkronkan dengan beberapa saksi kita juga," kata kuasa hukum Acong Latief yang mendampingi Karen saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat.


Lima saksi tersebut di antaranya Ketua RT di mana rumah orangtua Arya menjadi lokasi dugaan pengeroyokan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juga, Tia yang mantan asisten rumah tangga Karen.

"Barusan itu ada lima saksinya. Jadi RT setempat, RT yang rumahnya ada di bapaknya Arya sama keamananan dari pihak kepolisian yang saat itu hadir. Termasuk Karen dan Tia yang saat itu menemani Karen," jelas Acong.

Sampai saat ini sebanyak sepuluh saksi telah diperiksa. Ke depannya pihak Karen akan mengajukan saksi tambahan beserta barang bukti lagi.

"Semua yang sudah diperiksa ini sudah sepuluh orang, tinggal dua saksi lagi sama tiga saksi lagi yang akan kita ajukan dan barang bukti," ucap Acong.

Arya sendiri tidak terlihat hadir dalam proses hari ini.

Kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi pada 14 November 2019 lalu di rumah mertua Karen, di Jalan Bambu Kuning, Jakarta Selatan.

Untuk sekarang, sudah ada dua terlapor yang diajukan Karen ke pihak kepolisian.

"Terlepas nanti yang terlibat ada beberapa orang di rumah itu, teman-teman kepolisian yang akan mengungkapnya," kata Acong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi