Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Thariq Halilintar Akan Jadi Saksi di Sidang Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
Arsip Gen Halilintar
Keluarga Gen Halilintar tengah traveling ke Menara Eifell, Perancis baru-baru ini
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta antara Nagaswara dan Gen Halilintar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Agenda kali ini akan menghadirkan saksi dari pihak Gen Halilintar.

Dari penuturan Sunan Kalijaga, selaku tim kuasa hukum Gen Halilintar, rencananya Thariq Halilintar bersiap menjadi saksi.

Baca juga: Nagaswara Gugat Gen Halilintar Rp 9,5 Miliar Terkait Hak Cipta

Sunan pun saat ini tengah bersama Gen Halilintar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar. Nanti Thariq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," kata Sunan kepada wartawan lewat sambungan telepon, Senin (24/2/2020).

Selain itu, Atta Halilintar kata Sunan, juga akan menyusul pada persidangan Nagaswara dan Gen Halilintar.

Baca juga: Gugat Gen Halilintar, Nagaswara Sebut Video Klarifikasi Saja Tak Cukup

“Atta menyusul,” ujar Sunan lagi.

Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.

Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik".

Baca juga: Kasus Cover Lagu Siti Badriah, Gen Halilintar Bakal Hadiri Sidang

Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.

Video itu memudian diunggah melalui kanal YouTube milih Gen Halilintar.

Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Kasus Pelanggaran Hak Cipta Nagaswara Vs Gen Halilintar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi