Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kompak Pakai Batik, 11 Gen Halilintar Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Gen Halilintar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Gen Halilintar akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/1/2020).

Gen Halilintar datang kompak dengan mengenakan batik.

Begitu pun Atta Halilintar yang datang dengan mengenakan batik hitam bercorak coklat.

“Doain ya,” ujar Atta Halilintar sebelum memasuki ruang sidang.

Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Kasus Pelanggaran Hak Cipta Nagaswara Vs Gen Halilintar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut, sebelum memasuki ruang sidang Gen Halilintar pun sempat berdoa dan berhitung dari anak yang paling besar.

Sidang kali ini, Thariq Halilintar akan menjadi saksi. Hal itu pun sebelumnya disampaikan oleh tim kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga melalui sambungan telepon.

“Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar. Nanti Thariq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," kata Sunan.

Baca juga: Gugat Gen Halilintar, Nagaswara Sebut Video Klarifikasi Saja Tak Cukup

Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu. Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik".

Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.

Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milih Gen Halilintar.

Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi