Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jadi Saksi, Atta Halilintar: Video Cover Lagi Syantik adalah Permintaan Masyarakat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Atta Halilintar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara terhadap Gen Halilintar.

Sidang dugaan pelanggaran hak cipta tersebut dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan keterangannya sebagai saksi, Atta menyebut bahwa video cover musik “Lagi Syantik” merupakan permintaan dari masyarakat.

“Saya di sini menjadi saksi. Saya juga tidak ada di video tersebut. Tapi, video ini permintaan masyarakat pada manajemen kami dan memanggil adik-adik saya sebagai talent,” kata Atta Halilintar.

Baca juga: Thariq: Keluarga Gen Halilintar Tak Terima Keuntungan Cover Video

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, Atta juga menjelaskan ketidakhadirannya dalam konten video tersebut merupakan keputusan dari pihak manajemen Gen Halilintar.

Pasalnya, dalam manajemen Gen Halilintar sudah ditentukan oleh pihak tim kreatif.

“Artinya, kalau (saya) tidak dipanggil, saya nurut. Dan di manajemen ada tim kreatif, produser dan sebagainya,” ucap Atta Halilintar.

Tidak hanya Atta Halilintar yang menjadi saksi dalam video tersebut, Thariq Halilintar, sang adik, juga memberikan keterangan.

Baca juga: Kompak Pakai Batik, 11 Gen Halilintar Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam kesaksiannya, Thariq menegaskan bahwaa tidak adanya keuntungan yang diambil dalam video cover itu.

Kisruh antara label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu. Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover lagu "Lagi Syantik".

Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.

Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milik Gen Halilintar.

Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Kasus Pelanggaran Hak Cipta Nagaswara Vs Gen Halilintar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi