JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara kepada Gen Halilintar kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).
Menariknya kesebelas anak dari Gen Halilintar datang menghadiri sidang, yang beragendakan saksi dari tergugat, termasuk dengan hadirnya YouTuber Atta Halilintar.
Lantas, bagaimanakah jalan sidang antara Nagaswara dengan Gen Halilintar?
Baca juga: Nagaswara Gugat Gen Halilintar Rp 9,5 Miliar Terkait Hak Cipta
Berikut Kompas.com telah merangkum beberapa fakta terkait sidang kasus gugatan perdata itu.
1. Gen Halilintar Kompak Kenakan Batik
Kesebelas anak dengan nama Gen Halilintar ikut hadir dalam sidang, dari anak yang paling kecil hingga paling besar, seperti Atta Halilintar.
Menariknya lagi, Gen Halilintar kompak dengan mengenakan kemeja batik sebelum memasuki ruang sidang. Mereka pun diketahui sempat memanjatkan doa sebelum sidang berlangsung.
Atta Halilintar yang mewakili keluarganya, Gen Halilintar hanya meminta doa terkait jalannya sidang.
“Doain ya,” ujar Atta Halilintar sebelum memasuki ruang sidang.
2. Atta Halilintar Jadi Sasaran Foto
Datang ke persidangan, Atta Halilintar justru menjadi sasaran foto. Bahkan salah seorang petugas keamanan berusaha untuk meminta foto dengan Atta Halilintar.
Atta yang tadinya akan menjalani sidang terlebih dahulu dan baru mau berfoto, akhirnya mau berfoto dengan petugas yang tak disebutkan namanya itu.
“Sidang saya kelarin dulu deh foto nanti saya foto deh kelar sidang sama jaksa semuanya kan, belum istirahat shalat makan,” kata Atta Halilintar.
3. Thariq Sebut Gen Halilintar Tak Ambil Keuntungan dari video
Selain Atta Halilintar yang menjadi saksi, Thariq Halilintar juga ikut menjadi saksi atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Di depan Majelis Hakim, Thariq Halilintar menyebut bahwa Gen Halilintar tak mengambil keuntungan dari video yang meng-cover musik dari lagu “Lagu Syantik”.
“Kami satu keluarga dari Gen Halilintar tidak menerima satu keuntungan dalam video itu,” ucap Thariq Halilintar saat menjadi saksi.
4. Atta Halilintar dan Thariq Halilintar Tak Disarankan Jadi Saksi
Sebelum menjalani sidang, Atta Halilintar dan Thariq Halilintar sempat tak disarankan jadi saksi oleh Majelis Hakim, Sunarso.
Menurut Sunarso, Atta dan Thariq masih punya hubungan keluarga dengan pihak tergugat.
Akan tetapi, keduanya tetap terus menjadi saksi, namun tak menjalankan sumpah.
“Saya ingin menjelaskan bahwa dalam hukum acara perdata bagi seorang saksi yang ada hubungan keluarga baik sedarah maupun perkawinan, hubungan pekerjaan itu baik yang menerima atau memberi gaji itu bisa diminta mengundurkan diri,” kata Sunarso, Senin (24/2/2020).
5. Alasan Ubah Lirik dan Permintaan Masyarakat
Thariq Halilintar memberikan keterangan mengenai alasan Gen Halilintar mengubah lirik dari lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan Siti Badriah.
Thariq menyebut bahwa lirik itu diubah agar lagu tersebut dapat diterima semua umur, termasuk anak kecil. Pasalnya para subscriber Gen Halilintar didominasi anak kecil.
"Maksud ingin merubah konten, malah ingin lagu itu bisa dinyanyikan oleh anak-anak, untuk orang tua, sesama saudara," ucap Thariq.
Lebih lanjut, pembuatan konten lagu itu juga berdasarkan permintaan masyarakat. Hal itu kemudian disampaikan oleh Atta Halilintar.
“Saya di sini menjadi saksi. Saya juga tidak ada di video tersebut. Tapi, video ini permintaan masyarakat pada manajemen kami dan memanggil adik-adik saya sebagai talent,” tambah Atta Halilintar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.