Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar, Hanung Bramantyo: Dia Anak Berbakat dan Sopan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Sutradara Hanung Bramantyo saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS - Sutradara Habibi & Ainun 3, Hanung Bramantyo, angkat bicara perihal artis peran Jefri Nichol yang diduga melakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures.

Hanung mengaku tak mengetahui sama sekali perihal Jefri Nichol yang sebelumnya telah melakukan perjanjian dengan Falcon.

Baca juga: Hanung Bramantyo Sedih Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar oleh Rumah Produksi Film

"Sebetulnya saya tidak mengetahui latar belakang itu semua. Saya di sini hanya bergerak sebagai sutradara saja," kata Hanung saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Untuk diketahui, film Habibi dan Ainun 3 merupakan salah satu dari empat film yang dimainkan Jefri Nichol saat melakukan perjanjian dengan rumah produksi Falcon Pictures.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jefri Nichol Terjerat Kasus Wanprestasi, Digugat Rp 4,2 Miliar, Diduga Langgar Kontrak 4 Film

Hanung menceritakan kenapa Jefri Nichol bisa bergabung pada film Habibi & Ainun 3.

"Saya lihat Jefri anak muda berbakat, punya dedikasi, sopan, akhirnya saya tawarin 'Jef mau enggak main peran di film Habibi & Ainun 3?' dan dia mau berkomitmen dan yakin," kata Hanung.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Digelar 16 Maret 2020

Dengan demikian, kata Hanung, ia pun mengaku kaget setelah mendapatkan kabar Jefri memiliki kasus dengan Falcon Pictures atas dugaan wanprestasi.

"Kita secara profesional aja, makanya terus terang saya kaget sekali," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Pictures.

Baca juga: Ibunda Jefri Nichol Juga Digugat Rp 4,2 Miliar karena Dugaan Wanprestasi

Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 kemarin dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan bahwa Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film.

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures gara-gara Bintangi 4 Film Ini

Ia kemudian menyebutkan empat judul film yang dibintangi Jefri di luar kontrak kerja samanya dengan Falcon, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun 3.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar,Jefri Nichol digugat dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.

Namun, hingga kini pihak Jefri Nichol belum memberikan pernyataan terkait kasus dugaan wanprestasi itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi