Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibunda Tak Tahu Vitalia Sesha Konsumsi Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Devi Amelia (kanan), ibu dan ayah Vitalia Sesha, saat menjenguk di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020)
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Devi Amelia, ibunda model majalah, Vitalia Sesha, mengaku keluarga selama ini tidak mengetahui putrinya mengonsumsi narkoba.

Sebab, kata Devi, meski mereka sering bertemu, Vitalia tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Enggak ada (gelagat), kami sering rutin intensif ketemu. Selama ini kami tahu anak kami bukan pemakai," ucap Devi usai menjenguk Vitalia di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Vitalia Sesha Menangis Dijenguk Ayah dan Ibunya

Mengingat kasus sekarang ini merupakan yang kedua kalinya menyeret Vitalia, Devi mengaku sudah memperingatkan setelah kejadian yang pertama tahun 2015.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau kami orangtua setiap saat selalu mengingatkan anak jangan sampai terlibat di dunia begitu ya. Cuma ini musibah ya, kami keluarga enggak bisa berbuat banyak," tutur Devi.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Insya Allah ada jalan yang terbaik mohon doanya," katanya.

Baca juga: Dua Kali Terjerat Narkoba, Vitalia Sesha Minta Maaf

Menurut Devi, dari pertemuannya terkini di dalam ruang tahanan, Vitalia sangat menyesali langkahnya yang terjerumus narkoba.

Kepolisian menuturkan, Vitalia yang ditangkap pada 24 Februari lalu mengaku mulai mengonsumsi ekstasi dan happy five baru sekitar tiga sampai empat bulan lalu.

Sementara itu, untuk sabu, ia baru sekali mencobanya.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Vitalia Sesha

Vitalia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi