JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa dua Warga Negera Indonesia (WNI) telah terinfeksi virus corona atau covid-19.
Sedangkan, tidak sedikit masyarakat Indonesia melakukan tindakan preventif dengan menggunakan masker agar tak terjangkit virus corona.
Namun, ada beberapa oknum yang memanfaatkan fenomena ini dengan memperjualbelikan masker dengan harga yang tinggi.
Baca juga: Aming Geram dengan Penimbun Masker di Tengah Wabah Virus Corona
Akibatnya, masyarakat geram. Salah satunya disuarakan oleh komedian Aming.
1. Geram dengan penimbunan masker
Melalui akun Instagram-nya, Aming mengungkapkan kekesalannya terhadap beberapa oknum yang sengaja menimbun masker demi meraup keuntungan besar.
"Pada akhirnya bukan corona yang membunuh kt...tp saudara sendiri...yg punya duitlahhhh!!! Berbondong bondong...ngeborong sampe stock kosong!" kata Aming.
Baca juga: [POPULER HYPE] Mantan Istri Engku Emran Angkat Bicara | Kabar Novia Kolopaking | Kegeraman Aming
"Sobat miskin cm bengong dimatiin sodara sendiri dlm keadaan kelaparan. Siapa lebih jahat? Corona apa manusia?" sambungnya.
2. Mental masyarakat yang panikan
Aming menyebut, kepanikan masyarakat Indonesia merupakan hal yang lebih menyeramkan daripada wabah virus corona.
Sebab rasa panik itu, kata Aming, justru membuat masyarakat membeli barang secara berlebihan.
Baca juga: Aming: Mental Bangsa Kita Cepat Panik, Tiba-tiba Borong Apalah
"Malahan ada yang lebih menyeramkan dari corona, yaitu mental bangsa kita yang cepat panik, yang tiba-tiba borong (beli) apalah, beli apalah," kata Aming saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Aming menganggap para pemborong sembako, masker, dan antiseptik tersebut tidak bisa berpikir jernih gara-gara langsung panik.
"Lu pikir enggak sih kalau borong semua sembako enggak semua orang punya daya beli yang sama. Semakin tinggi permintaan, semakin tinggi harga," ucapnya.
Baca juga: Ditinggal Para Sahabat, Aming Ingin Lebih Sering Bersilaturahim
Aming berujar, bila ada seseorang yang membeli barang secara berlebihan, itu bisa saja menimbulkan konflik horizontal.
"Masyarakat dengan daya beli rendah gimana? Kesel gitu, kalau mereka enggak bisa beli apa yang mereka inginkan, terjadi kecemburuan sosial, chaos, mau kayak (tahun) 1998 lagi?" ujar Aming.
3. Imbau kena pidana 5 tahun penjara
Pemilik nama lengkap Aming Supriatna Sugandhi ini memperingatkan oknum penimbun masker maupun antiseptik tangan bahwa hal yang dilakukan tersebut merupakan tindak pidana dan terancam hukuman penjara.
Baca juga: Banyak yang Timbun Masker, Aming: Hati-hati Kena Pidana 5 Tahun Penjara
"Ya hati-hati aja untuk para penimbun barang, ada pidananya, Pasal 107 Nomor 7 tentang Perdagangan," kata Aming.
Sebagaimana diketahui, Pasal 107 Nomor 7 Tahun 2014 tentang Undang Undang Perdagangan menyebut pelaku usaha yang melakukan hal tersebut bisa dipidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 juta.
"Di mana orang-orang dengan sengaja menimbun barang dalam waktu-waktu yang sulit itu pasti kena pidana lima tahun penjara dan denda Rp 50 juta," ucap Aming.
Mantan suami Evelyn Nada Anjani itu juga mengingatkan, Indonesia negara hukum dan mengimbau agar oknum yang dimaksud berhenti melakukannya.
"Jadi apa-apa ada dasar hukumnya dan jangan merasa apa yang kalian lakukan itu enggak melanggar apa-apa. Empatinya dong ya," ujar Aming.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.