Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Syifa Hadju Siap Dipertemukan dengan Pengancamnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Syifa Hadju dan kuasa hukumnya Sandy Arifin saar mendatangi Polres Metro Tangerang Selatan, Serpong Jumat (6/3/2020).
|
Editor: Kistyarini

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Artis peran Syifa Hadju kembali mendatangi Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2020).

Syifa dijadwalkan dipertemukan dengan orang yang diduga mengancam untuk menculik dan memperkosa Syifa.

Syifa tiba di Polres pukul 14.15 WIB didampingi ibunya, Shendy, dan manajernya. Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, juga hadir.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Pelaku Diduga Ancam Culik dan Perkosa Syifa Hadju

"Ya kan tadi seperti minggu lalu disampaikan hari ini agendanya ada pemeriksaan tambahan dan kemudian ada konfrontir," kata Sandy.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami mendapat informasi kemungkinan juga ada dari pihak keluarga terlapor nanti kita lihat jadi atau tidak kura lihat hasilnya," lanjutnya.

Syifa mengaku siap untuk bertemu langsung dengan pelaku.

Baca juga: Syifa Hadju Akan Bertemu Orang yang Teror Dirinya

"Insya Allah (siap). Senang (pelaku sudah tertangkap) alhamdulillah terima kasih buat Polres Tangsel dan Bang Sandy juga," ucap Syifa.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan pihak telah berhasil menangkap HA, pelaku yang melakukan pengancaman terhadap Syifa Hadju.

"Alhamdulillah pada tanggal 1 Maret 2020 satreskrim Polres Tangsel telah melakukan penagkapan terhadap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah,"kata Iman saat ditemui di kawasan Serpong,Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020) lalu.

Baca juga: Profil Syifa Hadju, dari Sinetron ke Layar Lebar hingga Rambah Dunia Tarik Suara

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana ITE pasal 27 dan Pasal 29 undang-undang ITE di mana ancaman hukuman 6 tahun," sambungnya.

Iman menuturkan, HA diduga melakukan pengancaman melalui instagram kepada Syifa Hadju. Polisi telah mengamankan sebuah telepon genggam yang digunakan HA saat melakukan aksinya.

Syifa Hadju resmi melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, pada Jumat (28/2/2020) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Ancam Culik dan Perkosa Artis Syifa Hadju

Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi