Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ririn Ekawati Disebut Ikut Konsumsi Happy Five

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis peran Ririn Ekawati saat diabadikan di Plaza Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, artis peran Ririn Ekawati mendapatkan Happy Five dari asisten berinisial ITY.

Hal itu dikatakan Audie, diakui oleh ITY saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

"Dia (ITY) juga menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE. Jadi, dalam pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dia menyebutkan RE juga menggunakan," kata Audie saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: Profil Ririn Ekawati, Dikenal Berkat Perannya di Kisah 3 Titik

Sebagai informasi, selain Ririn Ekawati, polisi juga mengamankan ITY yang diketahui adalah asistennya dan juga DN sebagai temannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meskipun ITY mengatakan Ririn mengonsumsi happy five, hasil tes urine menunjukan Ririn negatif narkoba.

Sedangkan hasil tes urine ITY menunjukkan positif narkoba.

Sementara, untuk DN sampai saat ini pihak polisi masih belum melakukan tes urine.

Baca juga: Hasil Tes Urine, Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Sebelumnya, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan bahwa Ririn bersama DN dan ITY diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Bersama ketiganya, diamankan barang bukti berupa Happy Five sebanyak 30 butir lebih.

Saat ini, terhadap Ririn Ekawati dan dua rekannya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca juga: Saat Ririn Ekawati Ditangkap, Polisi Temukan 30 Butir Happy Five

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi