JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengamankan artis peran Ririn Ekawati terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (7/3/2020) malam
Kapolres Jakarta Barat, Kombel Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, Ririn diamankan bersama dua orang yang lainnya.
"Itu sekitar 30 butir lebih pil H5 (Happy Five) bersama 3 orang ini (RE, ITY, dan DN)," kata Audie saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Baca juga: Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Dipulangkan Malam Ini
Audie mengatakan, ITY merupakan asisten Ririn Ekawati. Sedangkan DN merupakan teman dari ITY.
Kemudian, Audie mengungkapkan bahwa penangkapan Ririn Ekawati dan dua rekannya berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian.
"Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita dalami," kata Audie menegaskan.
Baca juga: Ririn Ekawati Disebut Ikut Konsumsi Happy Five
Audie mengatakan, saat ketiganya diamankan, juga ditemukan barang bukti berupa Happy Five sebanyak 30 butir lebih.
"Dan barang bukti yang kita amankan sekitar ada 30 lebih pil H5," kata Audie.
Sebelumnya, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan bahwa Ririn Ekawati bersama DN dan ITY diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Profil Ririn Ekawati, Dikenal Berkat Perannya di Kisah 3 Titik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.