Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Via Vallen hingga Iwan Fals, Ini 5 Penyanyi Penerima Royalti Terbesar 2020

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Via Vallen dan Iwan Fals.

JAKARTA, KOMPAS.com - Performers Right Society of Indonesia (Prisindo) mendistribusikan royalti tahunan kepada lebih dari 300 musisi dan penyanyi Tanah Air pada Hari Musik Nasional, Senin (9/3/2020).

Di antara ratusan musisi tersebut, tercatat lima nama penyanyi sebagai penerima royalti terbesar tahun ini.

Baca juga: Koes Hendratmo: Banyak Artis Ngetop Tak Peduli Royalti

Mereka adalah Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals, dan Cita Citata.

Tercatat pula lima grup band Tanah Air yang menerima royalti terbesar pada 2020, yakni Armada, NOAH, Ungu, Seventeen, dan Naff.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski tak mengumumkan secara rinci mengenai besaran royalti yang didistribusikan tersebut, Ketua Umum Prisindo Marcell Siahaan menjelaskan tentang sumber royalti itu.

Baca juga: Mendapatkan Royalti, Impian Semua Musisi

“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi/penyanyi baik secara digital maupun fisik, namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik," kata Marcell Siahaan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Performing rights itu, misalnya karya-karya musik yang diperdengarkan untuk kepentingan komersial, seperti di hotel, tempat karaoke, restoran, dan lain-lain.

"Maka, para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak, yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” ujar Marcell lagi.

Baca juga: Hari Musik Nasional, Lebih dari 300 Musisi Tanah Air Terima Royalti

Senentara Makki Parikesit, pentolan band Ungu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Prisindo, berharap pemberian royalti tersebut dapat semakin memicu semangat para musisi untuk berkarya.

“Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karyanya,” kata Makki.

Selamat Hari Musik Nasional!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi