JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan hingga saat ini status artis peran Ririn Ekawati adalah sebagai saksi atas kasus narkoba.
Ririn diamankan pada Sabtu (7/3/2020) bersama asistennya, ITY (30) di lobi sebuah gedung di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020) malam.
Baca juga: Ririn Ekawati Dijemput Adik Ipar Tinggalkan Polres Jakarta Barat
Pagi tadi, Ririn dibawa menuju BNN Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.
Lalu sore harinya Ririn kembali ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut sampai malam hari.
Ronaldo menyebut selama diperiksa Ririn berlaku kooperatif.
Baca juga: Asisten Ririn Ekawati Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
"Kami menunggu hasil pemeriksaan. Kami malam ini menunggu juga pemeriksaan pihak lain yang kami periksa. Hasilnya itu nanti akan menentukan arah pemeriksaan berikutnya," ucap Ronaldo.
Kata Ronaldo, tak tertutup kemungkinan Ririn Ekawati akan kembali diperiksa.
"Nanti kalau kami butuhkan keterangan akan kami panggil," tutur Ronaldo.
Sementara itu, Ririn pulang dengan dijemput adik iparnya, Michael Andrew menggunakan mobil CR-V berwarna hitam.
Namun, keduanya masih tutup mulut tidak memberikan pernyataan apapun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.