Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jenny Cortez Klaim Telah Gunakan Nama Panggungnya Sejak 2006

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Jenny Cortez saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran dan disjoki Jenny Cortez mengajukan gugatan perdata terhadap seseorang bernama Fitri Astuti yang diduga mencatut nama panggungnya.

Selain Fitri, Jenny juga menggugat PT. Kandaga yang menaungi Fitri.

Meski belum mematenkan namanya, Jenny mengklaim dirinya telah menggunakan nama tersebut sejak 2006.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Jenny, Jonlesvik M Sinaga saat ditemui usia sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Selasa (10/3/2020).

"Meskipun Jenny Cortez belum didaftarkan sebagai merek tetapi ketika dia sudah menggunakan nama tersebut dari awal 2006 dan sampai saat ini masih digunakan,"kata jonlesvik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenny menjelaskan, nama Jenny Cortez dia gunakann sejak awal meniti karier sebagai model dan disjoki sejak 2006.

Namun nama Jenny Cortez baru mencuat ketika Jenny bermain dalam film Air Terjun Pengantin pada 2009.

"Gini nama Jenny Cortez itu dari tahun 2006 sebenarnya, tapi mulai dipublish ke media lan 2009 karena tahun itu aku main film Air Terjun Pengantin," kelas Jenny.

"Barula hteman-teman media liput aku. Baru lah nama Jenny Cortez itu terkenal 2009," lanjutnya.

Jenny menambahkan, Fitri Astuti baru menggunakan nama Jenny Cortez sejak 2018 lalu.

Pihak Fitri berdalih, adanya pencatutan nama tersebut karena Jenny tidak mematenkan namanya.

Jadi mereka anggepannya semua artis terkenal namanya boleh dipakai siapa aja, sedangkan kita yang membangun karier dari nol, itukan luar biasa ya..nangis deh gue," ucap Jenny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi