Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi: Ririn Ekawati Akui Konsumsi Happy Five dari Asisten, tetapi...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Ririn Ekawati setibanya di Polres Jakarta Barat usai pemeriksaan darah dan rambut di BNN Lido, Bogor, Senin (9/3/2020)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ririn Ekawati telah dikonfrontasi dengan asistennya, ITY, pada Senin (9/3/2020) malam.

Menurut Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, ITY mengaku memberikan setengah butir happy five kepada Ririn.

"Jadi kalau hasil konfrontir tadi (Senin) malam RE dengan ITY, disampaikan oleh ITY bahwa yang bersangkutan memang memberikan setengah butir pil happy five kepada RE. Tapi tidak mengetahui apakah itu dikonsumsi atau tidak," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Asisten Ririn Ekawati Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Kepada polisi, Ririn akhirnya membenarkan keterangan asistennya. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sementara kalau dari RE, sempat dikonsumsi tapi yang bersangkutan muntah, karena diberikan pada saat di dalam mobil pada saat perjalanan pulang. Jadi sempat dimuntahkan," tutur Ronaldo.

Saat ini kepolisian masih menunggu hasil tes darah dan rambut Ririn dari BNN di Lido, Bogor yang telah dilakukan pada Senin kemarin.

Baca juga: Pemeriksaan Ririn Ekawati Berlanjut, Ini 5 Faktanya

Sementara itu hasil tes urine Ririn Ekawati dinyatakan negatif.

"Nah inilah penyidik masih terus mendalami zat tersebut atau pil happy five tersebut kandungannya memang sempat terserap ke tubuh atau tidak. Nah ini prosesnya makanya dicek urine kan negatif, kami mendalami dengan tes rambut," jelas Ronaldo.

Hasil pemeriksaan darah dan rambut tersebut akan keluar tiga sampai lima hari setelah diambil sampelnya.

Baca juga: Bantah Asisten, Ririn Ekawati Mengaku Tak Konsumsi Happy Five

Hingga saat ini Ririn masih berstatus sebagai saksi, sedangkan ITY sudah resmi menjadi tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi