KOMPAS.com - Produser kenamaan Hollywood Harvey Weinstein (67) divonis 23 tahun dalam perkara pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya dalam sidang di New York City, Rabu (11/3/2020).
Vonis ini merupakan puncak dari kejatuhan seorang pria yang pernah menjadi salah satu orang paling berpengaruh dan berkuasa di Hollywood.
Sebelum vonis dijatuhkan, Harvey Weinstein mendapat kesempatan berbicara di sidang.
Baca juga: Produser Harvey Weinstein Pernah Sebut Jennifer Aniston Harus Dibunuh
Dia mengaku menyesali perbuatannya, tetapi dia tidak menunjukkan gelagat penyesalan.
Produser dari banyak film bagus dan laris Hollywood itu juga menyerang gerakan #MeToo dan menyebutnya terlalu jauh. Weinstein kemudian menyebutkan sejumlah kegiatan amal yang telah dilakukannya.
Menurut undang-undang, hukuman maksimal untuk kejahatan yang dilakukan Harvey Weinstein adalah 29 tahun.
Sementara itu pengacara Weinstein mengatakan seharusnya Weinstein mendapat hukuman paling lama 5 tahun.
Baca juga: Jaksa Ajukan Tuduhan Baru terhadap Harvey Weinstein mengenai Serangan Seksual
Menurut The Washington Post, pada sidang Februari lalu, juri membebaskan Weinstein dari tiga dakwaan lain, termasuk dakwaan paling berat, yakni predator kejahatan seksual.
Meskipun lebih dari 80 yang yang mengaku menjadi korban serangan seksual Harvey Weinstein, pengadilan di New York hanya berfokus pada dua korban.
Mereka adalah seorang asisten produksi Miriam Haley dan calon artis film Jessica Mann.
Weinstein mengaku memiliki hubungan yang serius dengan kedua perempuan itu.
Baca juga: Harvey Weinstein Bebas dari Dakwaan dengan Jaminan Rp 14 Miliar
Harvey Weinstein bukan orang sembarangan di Hollywood. Dia merupakan produser dari 20 film berkelas Oscar sepanjang kariernya.
Film-film itu antara lain Shakespeare in Love, Chicago, dan The King’s Speech.
Puluhan perempuan mengaku menjadi korban serangan seksual Weinstein yang menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya terhadap karier korbannya.
Kejatuhannya dari “kekuasaan” terjadi sangat cepat setelah penerbitan artikel investigatif dari New York Times dan The New Yorker.
Baca juga: Penyelenggara Piala Oscar Depak Produser Hollywood Harvey Weinstein
Artikel-artikel tersebut mendukung #MeToo dan #TimesUp, gerakan melawan serangan seksual di dunia hiburan dan tempat kerja lainnya.
Sejumlah aktris terkenal mengaku menjadi korban Weinstein. Di antaranya adalah Ashley Judd, Rose McGowan, dan Rosanna Arquette.
Sementara itu Harvey Weinstein juga menghadapi kasus kejahatan seksual lainnya di Los Angeles.
Di kota pusat perfilman Amerika Serikat itu, Weinstein didakwa memperkosa seorang perempuan dan menyerang satu perempulan lainnya pada kejadian terpisah di 2013.
Harvey Weinstein menghadapi hukuman penjara maksimal 28 tahun penjara jika dinyatakan bersalah di sidang di Los Angeles tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.