Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bersaksi di Pengadilan, Jennifer Dunn Tak Mau Lihat Wajah Wawan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Artis Jennifer Dunn saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin (9/3/2020).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jennifer Dunn (30) menjadi saksi di persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: KPK Hadirkan Jennifer Dunn Sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Wawan

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, Jennifer Dunn datang mengenakan kerudung putih serta kemeja berwarna pink dan putih.

Jennifer terlihat tenang dalam menjalani persidangan ketika bersaksi di depan majelis hakim.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer tak kesulitan mengutarakan kesaksiannya meski disaksikan langsung oleh Wawan yang merupakan adik Atut Chosiyah itu.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Dapat Mobil dari Wawan karena Bekerja Sampai Malam

Hingga kesaksian selesai, Jennifer sama sekali tidak melihat Wawan yang duduk di sisi kanannya.

Jennifer Dunn lebih banyak tertunduk ketika duduk di bangku persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn terseret kasus TPPU Wawan karena dikabarkan pernah menerima sejumlah uang dan mobil.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Dapat Kartu Kredit dari Wawan, Dipakai Beli Tiket Konser Rp 20 Juta

Hal itu lantaran Jennifer Dunn memiliki kedekatan dengan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi