Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rey Utami Izin Jenguk Anaknya, Fairuz A Rafiq Serahkan ke Pihak Berwenang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis peran Fairuz A Rafiq dengan suaminya, Sonny Septian saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus video ikan asin, Rey Utami berencana memohon izin kepada kejaksaan agar bisa menjenguk anaknya yang tengah sakit.

Menanggapi hal ini, artis peran Fairuz A Rafiq tak ingin berkomentar banyak.

Sebab, ia hanya bisa menyerahkan semuanya kepada penegak hukum yang berwenang.

Baca juga: Rey Utami Beri Selamat Ulang Tahun, Fairuz: Terima Kasih...

"Jadi kembali lagi mekanisme seorang tahanan mohon izin itu kan sudah diatur, sekarang tinggal diatur pejabat yang berwenang, akan mengabulkan atau tidak," ucap Fairuz saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, Fairuz memperingati Rey Utami agar belajar dari tindakan yang dibuat suaminya yang juga terdakwa kasus video ikan asin, Pablo Benua.

"Jadi semuanya tergantung kepada majelis hakim, akan dikabulkan atau tidak. Tapi menjadi pelajaran dari Pablo kemarin," tegasnya.

Baca juga: Pablo Benua Bantah Isu Perceraiannya dengan Rey Utami

Adapun Pablo Benua sempat tertangkap kamera saat keluar dari penjara.

Padahal, Pablo tengah menjalankan hukuman di dalam penjara atas kasus pencemaran nama baik karena video ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Pablo berujar, saat itu, dia sudah meminta izin pada hakim lantaran orangtuanya tengah sakit keras.

Pablo pun memastikan sudah mendapat izin resmi dari kejaksaan. Bahkan, dia juga dikawal oleh polisi dan pengawal dari kejaksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi