Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Dilanjutkan, Apa Status Irwansyah?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Machi Achmad dan Lukman Azhari saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh pengusaha Medina Zein, pada Oktober 2019, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar dengan terlapor artis Irwansyah kembali dilanjutkan.

Hal ini disampaikan oleh Lukman Azhari selaku suami Medina Zein dan Machi Achmad kuasa hukum saat ditemui di Gandaria City, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

Menurut Machi Achamd, ia mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa kasus yang dilaporkan Medina Zein sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina Zein," ucap Machi.

Baca juga: Klarifikasi Irwansyah soal Uang Rp 1,9 M dari Bisnis Bandung Makuta Bersama Medina Zein

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Machi, ia diberi tahu bahwa jumlah terlapor dalam kasus ini telah bertambah.

"Adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor. Kalau kemarin kita terlapornya dua orang berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yang menjadi terlapor," ucap Machi.

Sementara, Lukman mengatakan, belum ada komunikasi dengan pihak Irwansyah. Ia pun sebenarnya enggan untuk menjalin komunikasi untuk saat ini karena proses hukum sudah berjalan.

"Kami tetap menyerahkan semuanya ke penyidik gitu ya, dan kami tetap menunggu proses daripada penyidikan. Dan kemarin sempat banyak yang bertanya kenapa lama ya, karena memang kami menghormati proses penyidikannya," ucapnya.

Baca juga: Irwansyah Sebut Sudah Sepakat, Mengapa Medina Zein Tak Tahu soal Transfer Dana?

Lukman menambahkan, sejauh ini, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan tetapi mangkir.

Namun, Lukman tak mau menjawab apakah pihak yang mangkir dari pemanggilan polisi itu adalah Irwansyah atau bukan.

"Menurut penyidik ada yang tidak hadir, ada yang memberikan keterangan sakit, ada yang tidak memberikan keterangan. Itu saja yang baru kami dapat informasikan," ucap Lukman.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan Medina saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada aliran dana cukup besar sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Baca juga: Irwansyah Beberkan Kronologi Transfer Dana ke Perusahaannya yang Dituding Penggelapan

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Sebaliknya, Irwansyah menyebut, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan kue Bandung Makuta di Jakarta.

"Uang yang ditransfer ke Jannah Corps semata-mata untuk menggaji mereka (karyawan). Bukan ke kita loh, untuk operasional. Gaji mereka saja," ujar Irwansyah sebagaimana dikutip dari akun YouTube Cumicumi, 19 Oktober 2019.

Menurut Irwansyah, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2017, telah diusulkan bahwa karyawan Bandung Makuta di Jakarta digaji melalui rekening Jcorps.

Baca juga: Profil Irwansyah, Aktor dan Penyanyi yang Dikenal Lewat Film Heart

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi