Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Kedua Perceraian Jennifer Dunn Akan Digelar 1 April 2020

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Artis Jennifer Dunn saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin (9/3/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn mengajukan gugatan cerai kepada suami pertamanya, Bobby Michael Reza, di Pengadilan Agama Cibinong.

Gugatan tersebut masuk per tanggal 21 Januari 2020.

Panitera Pengadilan Agama Cibinong, Dede, mengatakan, Jennifer dan Bobby sudah menjalani sidang pertama mereka.

Baca juga: Jennifer Dunn Blak-blakan di Sidang Wawan: Mobil Mewah, Gaji, dan Liburan ke Luar Negeri

Sedangkan, sidang selanjutnya akan digelar pada April di Pengadilan Agama Cibinong.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah sidang perdana, yang kedua kalau enggak salah April," ucapnya saat dihububgi wartawan, Jumat (13/3/2020).

Berdasarkan penelusuran nomor perkara 568/Pdt.G/2020/PA.Cbn di situs resmi PA Cibinong, sidang kedua Jennifer dan Bobby dijadwalkan 1 April mendatang.

Baca juga: Profil Jennifer Dunn, Bintang Sinetron Atas Nama Cinta

Untuk sidang perdana, Dede mengatakan, yan hadir hanyalah masing-masing kuasa hukum.

"Yang pertama kalau enggak salah Jennifer Dunn kuasanya yang datang. Tergugatnya (Bobby) tidak datang," ungkapnya.

Untuk diketahui, Jennifer dan Bobby menikah pada 8 Maret 2015 dan terdaftar di KUA Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Jennifer Dunn Lelah Dicap sebagai Wanita Tidak Baik

 

Setelah itu, Jennifer Dunn dipersunting dengan Faisal Haris pada 2016 secara siri.

Saat itu, dikabarkan Haris masih berumah tangga dengan Sarita Abdul Mukhti.

Sedangkan Jennifer Dunn baru menggugat cerai Bobby pada 21 Januari 2020. 

Baca juga: Panitera PA Cibinong Benarkan Jennifer Dunn Gugat Cerai Suami Pertama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi