Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi: Hasil Tes Rambut Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Ririn Ekawati setibanya di Polres Jakarta Barat usai pemeriksaan darah dan rambut di BNN Lido, Bogor, Senin (9/3/2020)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, menegaskan hasil tes rambut artis peran Ririn Ekawati negatif narkoba.

"Negatif, narkotika dan psikotropika negatif. Karena itu salah satu uji yang paling akurat, itu ya tes rambut," kata Ronaldo saat dihubungi melalui sambungan telepon Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Ririn Ekawati Dijemput Adik Ipar Tinggalkan Mapolres Jakarta Barat

Ronaldo juga mengatakan, hasil tes rambut Ririn sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap bintang film Di Balik 98 itu.

"Jadi sudah sesuai dari keterangan yang diberikan, dengan hasilnya bersesuai," ucapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadi Saksi, Ririn Ekawati Boleh Pulang dari Polres Jakarta Barat

Lebih lanjut, sampai saat ini, status Ririn menjadi saksi terhadap asistennya, ITY.

"Ya, dia saksi untuk perkara yang ITY, kan menjadi saksinya dia. Kalau dianya (Ririn) tidak terlibat dalam kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya, Ririn menjalani tes rambut di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Pemeriksaan Ririn Ekawati Berlanjut, Ini 5 Faktanya

Ronaldo mengatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk membuktikan benar atau tidak keterangan asisten Ririn, ITY, yang menyebut Ririn sempat menelan pil happy five.

Ririn bersama ITY (asisten) dan DN (teman ITY) diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam.

Bersama ketiganya, polisi juga menemukan dan mengamakan 38 butir happy five.

Baca juga: Polisi: Ririn Ekawati Akui Konsumsi Happy Five dari Asisten, tetapi...

Namun berdasarkan hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Sedangkan, ITY positif narkoba.

Di sisi lain, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ITY, Ririn dikatakan turut mengonsumsi happy five.

Atas perkara ini, Polres Jakarta Barat sudah menetapkan ITY sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi