JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah atau Bibi diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Hamil Muda, Vanessa Angel Mengaku Berhenti Merokok
"Iya, iya benar (Vanessa dan suami ditangkap)," kata Audie.
Ia mengatakan, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.
"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," lanjut Audie.
Baca juga: Vanessa Angel: Kata Orang Aku Hamil Kebo
Namun, Audie belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus itu.
Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu.
Baca juga: Vanessa Angel dan Suami Ditangkap, Diduga karena Narkoba
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.