Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Begini Sikap Vanessa Angel Saat Ditangkap karena Dugaan Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Vanessa Angel
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Kasranto mengatakan, artis peran Vanessa Angel bersikap kooperatif saat diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Vanessa ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau Bibi, dan asistennya di Jakarta, Senin (16/3/2020) malam.

Baca juga: Vanessa Angel dan Suami Diamankan, Polisi Temukan Psikotropika

"Telah diamankan VA dan suami beserta asisten. Kooperatif," kata Kasranto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Selasa (17/3/2020).

Kasranto menambahkan, Vanessa yang tengah berbadan dua dalam kondisi baik-baik saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa, suami, serta asistennya masih menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Vanessa Angel dan Suami Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Ini Kata Doddy Sudrajat

"Kondisinya baik ya, nanti lebih lanjut rekan-rekan setelah pemeriksaan selesai," ujar Kasranto.

Saat menangkap Vanessa dan suaminya, polisi menemukan 20 butir psikotropika yang diduga milik ketiga orang tersebut.

Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.

Baca juga: Vanessa Angel Ditangkap Diduga Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.

Baca juga: Rekan Dekat Katakan Pernah Dengar Vanessa Angel Pakai Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi