Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kurang Alat Bukti, Sidang Cerai Karen Pooroe dan Arya Satria Ditunda

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Karen Pooroe saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, mengatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang cerai kliennya dengan Arya Satria Claporth, suami Karen.

Sebab, kata Wemmy, barang bukti pihak penggugat, Arya, ada yang kurang.

Baca juga: 4 Pernyataan Pihak Arya Claproth soal Kasus Perseteruannya dengan Karen Pooroe

"Harusnya agendanya tambahan bukti dari pihak penggugat. Tapi karena bahan buktinya belum cukup, makanya ditunda," kata Wemmy saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Wemmy mengatakan, sidang akan ditunda sampai dua pekan ke depan dengan agenda pembuktian dari penggugat selesai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pihak Arya Claproth Minta Karen Pooroe Buktikan Tudingan Sakit Jiwa

Sementara, Wemmy memperkirakan sidang ini akan selesai dalam waktu dua bulan ke depan.

"Ya kalau lancar sekitar satu atau dua bulan lagi lah. Prosesnya kan bukti-saksi-kesimpulan-baru putusan," ucapnya.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum Arya Claproth soal Hasil Otopsi Anak Karen Pooroe

Sedangkan pada sidang tersebut, kata Wemmy, Karen dan Arya tidak menghadiri.

Diberitakan sebelumnya, Arya Satria Claporth menggugat cerai Karen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2019.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Arya Claproth Siapkan Bukti Rekaman Lawan Karen Pooroe

Diakui Arya, langkahnya menggugat Karen lantaran mencium adanya perselingkuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi