Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Divonis 11 Tahun Penjara, Jerry Aurum Ajukan Banding

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Suami penyanyi rap Denada, fotografer Jerry Aurum diabadikan usai menjalani sidang perceraian dengan agenda pembacaan gugatan cerai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum, mengajukan banding atas vonis hakim 11 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Hal itu dikatakan Agus Pambudi Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat saat dihubungi wartawan, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Divonis 11 Tahun Penjara karena Narkoba

"Prosesnya masih banding, itu masih putusan PN Jakbar, tapi kan belum inkrah masih banding di sana diturunkan atau dinaikan kewenangan hakim PT (engadilan tinggi) dong," kata Agus.

Agus menuturkan, pihak Jerry merasa hukuman yang diberikan terlalu berat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pasti terlalu berat alasannya karena kan putusannyaa sama dengan tuntutan, makanya mungkin merasa berat apa minta dikurangi atau apa itu sudah kewenangnnya dia," ucap Agus.

Baca juga: Denada Senang Jerry Aurum Diberi Izin untuk Video Call dengan Shakira

Namun, Agus tidak bisa memastikan kapan pengajuan banding itu sampai di pengadilan tinggi.

"Yang jelas positif mengajukan banding karena dia merasa enggak terima dengan putusan hakim itu aja " lanjutnya.

Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti menggunakan narkoba.

Baca juga: Denada: Jerry Aurum, Kaulah Ayah Terbaik bagi Shakira

Sebelumnya diberitakan, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.

Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni 2019.

Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba. Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi