Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Kata Denada

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Penyanyi dan artis peran Denada Tambunan ketika menghadiri peluncuran Pico Derma oleh Dermaster Indonesia di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Denada buka suara terkait vonis 11 tahun penjara yang diterima mantan suaminya, Jerry Aurum.

Denada mengaku tidak ingin berkomentar banyak perihal tersebut.

Denada berujar, saat ini hanya ingin fokus mengurus sang anak, Aisha, di tengah pandemi virus corona di Indonesia.

Baca juga: Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Divonis 11 Tahun Penjara karena Narkoba

"Sekarang ini fokus saya jaga Aisha. Apalagi dengan wabah Covid-19, membuat segalanya semakin sulit," ucap Denada saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu merasa Aisha merupakan prioritas utama saat ini. Terlebih, kata Denada, Jerry mewajari hal tersebut.

"Buat saya itu prioritas dan saya tahu buat Mas Jerry juga seperti itu (mengutamakan Aisha)," ucapnya.

Baca juga: Divonis 11 Tahun Penjara, Jerry Aurum Ajukan Banding

Diberitakan sebelumnya, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti menggunakan narkoba.

Namun, Jerry Aurum, mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Untuk diketahui, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.

Baca juga: Jenguk Mantan Suami, Denada Bawa Titipan Shakira untuk Jerry Aurum

Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni 2019.

Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba. Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi