Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Asmara Abigail Seram Lihat Masyarakat Indonesia Masih Santai Keluar Rumah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Asmara Abigail saat ditemui di XXI Mega Bekasi, Bekasi Barat, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Asmara Abigail mengaku seram melihat masyarakat Indonesia yang masih bisa keluar rumah di tengah situasi wabah virus corona.

Padahal, pemerintah telah meminta warga untuk berada di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19

"Haduh, ini dia seram," kata Asmara Abigail saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Asmara Abigail Cerita Kondisi Lockdown di Italia

Sebagai informasi, Asmara Abigail saat ini masih berada di Milan, Italia. Ia belum bisa pulang ke Indonesia karena lockdown Italia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Februari 2020, Asmara Abigail menghadiri Milan Fashion Week.

Menurut catatan pemberitaan Kompas.com, Italia menjadi negara yang memiliki kasus infeksi virus corona terbanyak kedua setelah China dengan 24.747 pasien positif penyakit Covid-19.

Dia mengatakan, masyarakat Italia saat ini dibatasi bila ingin keluar rumah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona secara luas.

Baca juga: Kena Lockdown di Italia, Asmara Abigail Bagikan Tips agar Tak Bosan di Rumah

Aktivitas yang diperbolehkan di luar rumah, kata Abigail, hanyalah aktivitas tertentu.

"Kita memang bisa keluar rumah, tapi cuma ke supermarket, apotek, jogging dan bawa anjing keluar. Tapi cuma boleh di sekitar wilayah rumah," ucapnya.

Namun dengan catatan, lanjutnya, penduduk yang hendak keluar rumah harus membawa surat jalan dari pihak yang berwenang.

Asmara Abigail mengatakan, bila surat itu tidak dibawa, akan dikenakan sanksi lantaran hal tersebut sudah masuk ke dalam tindak pidana.

Baca juga: Begini Cara Asmara Abigail Dalami Peran Kuntilanak di Mangkujiwo

"Dan memang harus bawa surat jalan. Kalau tidak, sudah masuk ke tindakan kriminal, bisa masuk penjara 3 bulan dengan denda kurang lebih Rp 3 juta," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.

Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi