Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Tinggal di Luar Jakarta

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @vanessaangelofficial
Artis peran Vanessa Angel
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar menyebut mantan kuasa hukum artis peran Vanessa Angel berdomisili di luar Jakarta.

"Panggilan datangnya kita tunggu, karena dia kan di luar kota, bukan di Jakarta (domisili). Kondisi dia bukan di Jakarta," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Masih Saksi Kasus Dugaan Narkoba, Status Suami Vanessa Angel Bisa Berubah?

Kendati demikian, Ronaldo enggan mengungkapkan inisial mantan kuasa hukum Vanessa Angel tersebut.

Untuk diketahui, menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pil xanax 20 butir itu didapati dari mantan kuasa hukum Vanessa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Polisi Berikan Tenggat Waktu kepada Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel

"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Ronaldo mengatakan pihaknya saat ini sudah memberikan surat pemanggilan kepada mantan kuasa hukum Vanessa.

Baca juga: Polisi Temukan 5 Butir Pil Xanax dalam Tas Vanessa Angel

Meski begitu, kata Ronaldo, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada mantan kuasa hukum Vanessa untuk hadir dalam pemeriksaan.

"Dia menang kita berikan tenggat waktu untuk mempersiapkan diri. Kalau misalkan tidak datang, kami kirim panggilan kedua dengan surat perintah bawaan," ucapnya.

Baca juga: Vanessa Angel Dapatkan Xanax dari Pengacara yang Urusi Kasus Prostitusinya

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama Febri Ardiansyah alias Bibi diamankan pihak kepolisian terkait dugaan narkoba.

Polisi juga mengamankan asisten Vanessa yang berinisial CL.

Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.

Baca juga: Miliki 20 Butir Xanax, Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.

Informasi lain menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Meski begitu, keduanya telah dipulangkan kepolisian dan nantinya akan diperiksa kembali berkait dengan mantan kuasa hukum Vanessa Angel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi