Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Arya Claproth kepada Karen Poore: Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan, Ingat Itu!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Arya Satria Claproth aaat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Karen Poore, Arya Satria Claproth merasa difitnah dengan laporan sang istri di Polres Jakatta Selatan.

Arya menyebut telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen.

"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, ingat itu," kata Arya dengan nada yang tinggi dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf

 Meskipun demikian, Arya telah memaafkan tindakan yang disebutnya dilakukan Karen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Zinah aja gua maafin. Gua lapor kok perzinaan, lu zina gua maafin. Bukan cuma satu pria, beberapa pria," Arya menegaskan.

Namun, terkait hal kasus tuduhan pengeroyokan dan penodongan pistol Arya meminta Karen meminta maaf di surat kabar ternama Indonesia.

Baca juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol oleh Pihak Arya Claproth

"Hubungi kuasa hukum saya, lakukan permohonan maaf atas ini (menunjukkan surat SP3), ke tiga media besar yang di koran," ucapnya.

 Arya memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada Karen untuk meminta maaf.

Jika Karen tidak melakukan hal tersebut, Arya berencana melapor balik Karen ke pihak kepolisian.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Arya Satria Claproth Terkait Dugaan KDRT

"Term and condition-nya tanya sama Bapak (kuasa hukum Arya), 3x24 jam, bukan 1x24 jam. Kita kasih 3x24 jam. Kalau tidak? Kita akan lapor balik," ucapnya dengan tegas.

Ihwal hal ini, Arya menyebut Karen telah membuat laporan palsu kepada kepolisian.

"Jadi orang ini sudah punya kemampuan memberi laporan yang bohong kepada yang berkuasa. Terbukti ini (SP3)," kata Arya.

Baca juga: Hasil Otopsi Anak Karen Pooroe Keluar, Kuasa Hukum: Baru Awal, Belum Rinci

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claproth, pada 14 November 2019.

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Baca juga: Kurang Alat Bukti, Sidang Cerai Karen Pooroe dan Arya Satria Ditunda 

Mereka cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen melaporkan keluarga Arya Satria Claproth di Polres Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi