Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Klaim Miliki Bukti, Arya Claproth Sebut Karen Pooroe Berzina

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Arya Satria Claproth didampingi kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Jumat (14/2/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Karen Pooroe, Arya Satria Claproth menyebut sang istri melakukan zina sewaktu menjalin bahtera rumah tangga.

"Zina saja gua maafkan. Gua lapor kok perzinahan. Lu (Karen Pooroe) zina gua maafin. (Berzina) bukan sama satu pria, beberapa pria," kata Arya dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Terkait hal ini, Arya Claprothmengaku siap membuktikan kepada kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo.

"Kalau Wemmy mau adu, mau bukti, saya buktikan. Kasih kesempatan saya buktikan. Lu mau keluarin bom lu? Keluarin bom lu. Saya bisa buktikan (kasus pengeroyokan SP3)," ujar Arya dengan menggebu-gebu.

Baca juga: Beberkan Bukti, Arya Claproth Sebut Karen Pooroe Palsukan Rekam Medis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen Pooroe atas terlapor Arya dan keluarga, dihentikan.

Hal itu diketahui setelah Arya menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak Polres Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Arya Claproth dan Karen Pooroe tengah menjalani masa perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.

Di tengah masa perceraian bergulir di meja hijau, anak mereka, Zefania Carina (6), diduga jatuh dari balkon lantai enam apartemen Arya.

Karen Pooroe menduga meninggalnya sang buah hati tidak wajar. Untuk memastikannya, Polres Jakarta Selatan melakukan otopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya Zefania.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil lengkap otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang mengotopsi Zefania.

Informasi tambahan, Karen Pooroe juga melaporkan Arya Claproth atas kasus dugaan KDRT di Polrestabes Bandung.

Beberapa waktu yang lalu, penyidik telah menaikkan status Arya Claproth pada dugaan KDRT menjadi tersangka.

Baca juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol oleh Pihak Arya Claproth

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi