Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Disebut Bikin Laporan Palsu, Kuasa Hukum Karen Pooroe Angkat Bicara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Karen Pooroe didampingi tim kuasa hukum saat konfrontasi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020)
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, membantah pernyataan Arya Satria Claproth yang menyebut kliennya membuat laporan palsu.

Diketahui, Arya mengeluarkan pernyataan tersebut mengingat kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen dihentikan kepolisian.

Baca juga: Laporan Dinyatakan SP3, Pihak Karen Pooroe Terima Keputusan Polisi

Wemmy mengatakan, Karen tidak mungkin membuat laporan palsu. Hanya saja, kata Wemmy, kasus tersebut tidak cukup bukti untuk membuktikannya.

"Karena Mbak Karen kan enggak punya cukup bukti, jangankan ditodonh pistol, ada bom disitu pun kita ngomong enggak kuat (bukti), karena enggak ada saksi lain," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Klaim Miliki Bukti, Arya Claproth Sebut Karen Pooroe Berzina

"Semua saksi pada saat kejadian tidak melihat langsung, karena kejadiannya di dalam rumah kan," sambungnya.

Sementara pada saat kejadian, Karen membawa saudaranya ke rumah Arya. Namun, saudaranya tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah.

Wemmy mengungkap siapa saja saksi yang dihadirkannya dalam menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Beberkan Bukti, Arya Claproth Sebut Karen Pooroe Palsukan Rekam Medis

"Ada Pak RT, Babinkamtibmas, mereka ini kan tidak melihat (secara langsung), tapi ketika kejadian, kata Mbak Karen pernah ngomong kok. Karen bilang posisinya hanya Mbak Karen, enggak ada saksi lain," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan penyanyi Karen Pooroe.

Karen Pooroe melaporkan Arya Satria Claproth beserta keluarga atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf

Menurut Karen, pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Baca juga: Suami Karen Pooroe, Arya Claproth, Mangkir dari Panggilan Polisi

Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen melaporkan keluarga Arya Satria Claproth di Polres Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi