Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Babak Baru Perseteruan Arya Claproth dan Karen Pooroe, Tuntut Minta Maaf dan Ancam Lapor Balik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Arya Satria Claproth didampingi kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Jumat (14/2/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Babak baru perseturuan antara Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe kembali bergulir.

Kali ini, kasus pengeroyokan dan penodongan senjata api yang dilaporkan oleh Karen Pooroe dihentikan, menyusul polisi yang telah mengeluarkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Terkait hal tersebut, Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.

1. Memaafkan Karen Pooroe dan ajukan syarat

Arya Satria Claproth mengaku akan memaafkan Karen Pooroe setelah polisi menghentikan kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api.

Namun, Arya meminta kepada Karen Pooroe untuk menghubungi kuasa hukumnya guna menyampaikan permintaan maaf.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hubungi kuasa hukum saya, lakukan permohonan maaf atas ini (menunjukkan surat SP3), ke tiga media besar yang di koran," ucap Arya Claproth dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Selain itu, Arya memberikan Karen tenggat waktu selama tiga hari untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf

Bahkan, dia berencana akan melaporkan balik Karen Pooroe apabila syarat darinya diabaikan.

"Term and condition-nya tanya sama bapak (kuasa hukum Arya). 3x24 jam, bukan 1x24 jam. Kita kasih 3x24 jam. Kalau tidak? Kita akan lapor balik," ucap Arya

2. Merasa difitnah

Arya Claproth merasa Karen Pooroe memfitnahnya atas laporan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Arya mengaku telah menerima SP3 atas kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen.

“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, ingat itu," kata Arya.

Arya memang sudah memaafkan Karen Pooroe atas laporan itu, akan tetapi dia berharap agar Karen segera menyampaikan permohonan maaf.

Baca juga: Arya Claproth: Saya Akan Bongkar Satu Per Satu

3. Bongkar kebohongan Karen Pooroe

Arya Claproth berjanji akan membongkar kebohongan Karen Pooroe selama ini.

"Saya janji akan bongkar satu per satu. Bukan karena dendam, saya punya keinginan," kata Arya.

Pasalnya, menurut Arya, Karen terbukti melakukan tindak kebohongan dengan melakukan pencemaran nama baik.

"Jadi orang ini sudah punya kemampuan memberi laporan yang bohong kepada yang berkuasa. Terbukti ini (SP3)," kata Arya.

4. Tanggapan pihak Karen Pooroe atas SP3

Kuasa hukum Karena Pooreoe, Wemmy Amanupunyo mengaku sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas laporan kliennya.

Wemmy berujar bahwa itu merupakan keputusan pihak polisi yang melihat kasus tersebut belum memenuhi unsur bukti.

"Ya itu kan sah-sah saja, karena itukan keputusan dari Polres ya. Kalau memang dianggap laporan ini sudah memenuhi unsur tidak cukup bukti, itu kan kebijakan kepolisian," ucapnya saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Beberkan Bukti, Arya Claproth Sebut Karen Pooroe Palsukan Rekam Medis

Tetapi, Wemmy membantah kliennya telah membuat laporan palsu.

“Karena Mbak Karen kan enggak punya cukup bukti, jangankan ditodong pistol, ada bom di situ pun kita ngomong enggak kuat (bukti), karena enggak ada saksi lain," katanya.

"Semua saksi pada saat kejadian tidak melihat langsung, karena kejadiannya di dalam rumah kan," ujarnya.

5. Pihak Karen Pooroe tak khawatir dilaporkan balik

Kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo tidak khawatir akan adanya laporan balik dari Arya Claproth menyusul dihentikannya kasus dugaan pengeroyokan.

Sebelumnya, Karen Pooroe membuat laporan kepada Arya atas dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api.

"Silakan (lapor balik), kami enggak khawatir sama sekali kok. Karena yang Mbak Karen lakukan di rumah Arya itu satu ingin bertemu dengan anaknya," ucap Wemmy merespons pernyataan Arya Satria Claproth yang akan lapor balik.

Baca juga: Kuasa Hukum Karen Pooroe Tak Khawatir Arya Claproth Laporkan Balik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi